Eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Foto: MI
Jakarta: Beredar kabar adanya pejabat di lingkaran istana menemui petinggi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelum Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) nonaktif Johnny G Plate diumumkan sebagai tersangka. Kejaksaan Agung (Kejagung) diharap menindaklanjutinya.
"Cuma kan menurut saya di situ ada indikasi seorang pejabat di lingkaran istana ketemu-ketemu BPK itu ada indikasi apa, kan gitu kan," kata mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang kepada Medcom.id, Jumat, 9 Juni 2023.
Saut mengatakan kabar pertemuan itu pernah dipublikasikan dalam pemberitaan investigasi salah satu media massa. Pendalaman pertemuan itu penting untuk memastikan netralitas penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan BTS Kominfo.
"Kalau itu indikasi-indikasi apa yang menurut saya kalau sampai bicara case enggak etis kan," ucap Saut.
Saut juga menegaskan pejabat BPK tidak pantas membahas kasus dengan pihak lain. Sebab, penghitungan mereka wajib independen agar tidak ada permintaan dari pihak lain.
"Itu yang saya bilang selama ini di negeri kita enggak clear, itu yang begitu-begitu enggak boleh dong," ujar Saut.
Sebanyak tujuh orang menjadi tersangka kasus korupsi BTS Kominfo. Mereka ialah Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, dan Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020.
Lalu, Mukti Ali selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment, Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Johnny G Plate selaku Menkominfo, dan Windi Purnama.