NEWSTICKER

Populer Nasional: Pemprov DKI Sebut Kemarau jadi Faktor Kualitas Udara Memburuk hingga Tim Percepatan Reformasi Hukum Dibentuk

Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id

Populer Nasional: Pemprov DKI Sebut Kemarau jadi Faktor Kualitas Udara Memburuk hingga Tim Percepatan Reformasi Hukum Dibentuk

N/A • 10 June 2023 06:29

Jakarta: Sejumlah pemberitaan di kanal Nasional Metrotvnews.com, pada Jumat, 9 Juni 2023, menarik perhatian publik. Beberapa di antaranya menjadi populer. 

Pertama. Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta buka suara terkait keluhan buruknya kualitas udara di Ibu Kota saat ini. Humas Dinas LH DKI Yogi Ikhwan mengatakan secara periodik kualitas udara Jakarta akan mengalami peningkatan konsentrasi polutan udara ketika memasuki musim kemarau, yaitu Mei hingga Agustus.
 
"Dan akan menurun saat memasuki musim penghujan pada September - Desember, hal tersebut terlihat dari tren konsentrasi PM2,5 tahun 2019 - 2023," kata Yogi saat dikonfirmasi Media Indonesia, Jumat, 9 Juni 2023.
 
Konsentrasi rata-rata bulanan PM2,5 April 2023 yaitu 29,75 mikrogram/m3 menjadi 50,21 mikrogram/m3 pada Mei 2023. Namun, konsentrasi tersebut masih lebih rendah bila dibandingkan Mei 2019 saat kondisi normal yaitu sebesar 54,38 mikrogram/m3. (Selengkapnya baca di sini: 
Pemprov DKI Sebut Kemarau Jadi Faktor Kualitas Udara Memburuk)


Kedua. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya memburu pelaku lain dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Arab Saudi. Pasangan suami istri (pasutri), AG dan F, pelaku perdagangan 22 orang itu diketahui tidak bekerja sendiri.
 
"Memang benar bahwa saudara AG dan si F itu tidak bekerja sendiri. Kami masih melakukan pengembangan dan pendalaman," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis kepada wartawan, Jumat, 9 Juni 2023.
 
Auliansyah mengatakan AG dan F berperan sebagai penyalur. Sedangkan, pelaku lainnya yang masih diburu ada yang sebagai pembuat paspor, pengecekan kesehatan, perekrut di tempat asal, yakni Nusa Tenggara Barat (NTB), dan penerima di tempat tujuan yakni Arab Saudi. (Selengkapnya baca di sini: Kasus Perdagangan 22 Orang ke Arab, Polda Metro Buru Pelaku Lain)

Ketiga. Pemerintah membentuk anggota Tim Percepatan Reformasi Hukum. Anggota tim tersebut berasal dari internal maupun eksternal pemerintah yang berkompeten serta dipilih langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.
 
“Tim ini terdiri dari pengarah, ketua, wakil ketua, sekretaris serta empat kelompok kerja, yaitu kelompok kerja reformasi lembaga peradilan dan penegakan hukum sebanyak 14 orang, sektor agraria dan sda 11 orang, pencegahan pemberantasan korupsi 14, reformasi sektor perundang-undangan 11 orang," ujar Mahfud, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat, 9 Juni 2023.
 
Dia membeberkan anggota tim berasal dari unsur pemerintah, praktisi hukum, akademisi, dan tokoh masyarakat yang memiliki kredibilitas bisa dipercaya, serta kemampuan kapabilitas sesuai bidang kapabilitas masing-masing. (Selengkapnya baca di sini: Pemerintah Bentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Lukman Diah Sari)