Ilustrasi pasir laut. Foto: MI/Susanto
Jakarta: Asosiasi Pemasok Energi, Mineral, dan Batubara Indonesia (Aspebindo) mendukung kebijakan Presiden Jokowi terkait ekspor pasir laut. Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.
Ketua Umum Aspebindo Anggawira memandang kebijakan tersebut berkaitan dengan upaya menjaga keberlanjutan sumber daya alam yang ada di Indonesia. Namun, diperlukan beberapa langkah lebih konkret dalam mengatur ekspor pasir laut.
"Hal ini termasuk peningkatan pengawasan dan pengendalian terhadap izin ekspor pasir laut, serta pengembangan mekanisme yang transparan dan akuntabel. Dengan langkah-langkah ini, Aspebindo berharap dapat mengurangi risiko eksploitasi sumber daya pasir laut yang berlebihan, yang dapat berdampak negatif pada lingkungan dan keberlanjutan nelayan, hingga pembudidaya ikan di Indonesia," ujar Anggawira, dalam keterangan tertulis, Kamis, 1 Juni 2023.
Anggawira juga mendorong pemerintah untuk melibatkan semua pelaku yang terlibat hingga para nelayan dalam proses pengaturan ekspor pasir laut ini.
Keterlibatan mereka diharapkan dapat memberikan pandangan dan pengetahuan yang lebih mendalam mengenai kondisi di lapangan, sehingga kebijakan yang diambil dapat lebih efektif dan berpihak pada kepentingan bersama.
"Selain itu, kami juga menggarisbawahi bahwa pasir laut memiliki peran penting dalam menjaga kestabilan pantai, habitat bagi organisme laut, serta sebagai bahan baku dalam industri konstruksi. Oleh karena itu, pengelolaannya harus dilakukan dengan bijaksana," kata Anggawira.
Dia juga berpendapat bahwa penting untuk menjaga keberlanjutan industri konstruksi dan sektor terkait yang menggunakan pasir laut sebagai bahan baku. Mereka mungkin mengusulkan adanya mekanisme penggantian bahan baku alternatif atau langkah-langkah lain yang dapat meminimalkan dampak negatif terhadap industri.
"Dengan adanya peraturan pengendalian ekspor pasir laut yang lebih ketat, harapannya keberlanjutan sumber daya pasir laut di Indonesia dapat terjaga dengan baik. Selain itu, langkah-langkah ini juga akan memberikan kesempatan bagi pelaku industri untuk berinovasi dan mengembangkan solusi berkelanjutan untuk kebutuhan pasir laut," ucap Anggawira.